Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Polres Tebingtinggi Ringkus 2 Pencuri Kompresor AC Sekolah

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Senin, 08 Desember 2025 14:22 WIB
323 view
Polres Tebingtinggi Ringkus 2 Pencuri Kompresor AC Sekolah
Foto: Dok/Polisi
Dua terduga pelaku Curat beserta alat bukti kompresor AC diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Rabu (3/12/2025) siang.

Saat diinterogasi awal, kedua pelaku mengakui memang sengaja bekerjasama untuk mencuri kompresor AC milik sekolah yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padanghulu itu.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini para pelaku beserta alat bukti berupa 2 kompresor AC 1 PK merek Polytron telah diamankan di Polres Tebingtinggi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Joni Sumbayak dan Kaharuddin Lubis akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Labura Harapkan PKK Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga dan Masyarakat
Warkop Bintang Kopi Aekkanopan Gelar Donor Darah
Warkop Bintang Kopi Aekkanopan Gelar Donor Darah
Setahun Jalan Haranggaol yang Longsor Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Simalungun Didesak Lakukan Penanganan Cepat
Pasca Meluap, Sungai Aek Doras Sibolga Julu Dikeruk Pakai Alat Berat
Bobon Santoso Masak Besar untuk Pengungsi Tapteng
komentar
beritaTerbaru