Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Kurang 1x24 Jam, Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah di Gudang Milik Poltak

Muhammad Arif Hidayatullah - Selasa, 09 Desember 2025 10:06 WIB
307 view
Kurang 1x24 Jam, Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah di Gudang Milik Poltak
Foto: Dok/ Polres Sergai
AMANKAN: Para tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti, Senin (8/12/2025).

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui beraksi bersama seorang rekan berinisial M, yang saat dilakukan pengembangan tidak ditemukan di rumahnya dan ditetapkan sebagai DPO.

Ia menambakan, keduanya mengaku menjual seluruh barang curian kepada seorang penadah, A alias U (38), warga Dusun XVI Kampung Samben, dengan harga Rp1.350.000.

"Barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, karung putih penutup wajah, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat turut diamankan," tambahnya

Kemudian, pukul 03.00 WIB, tim kembali bergerak dan mengamankan penadah berikut barang-barang hasil curian, mulai dari baterai, gear blok, kampas kopling, trafo las, gerinda besi, hingga berbagai sparepart lainnya.

"Dua pelaku utama dan satu penadah telah diamankan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial M masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai DPO," jelasnya.

Dijelaskan, dari keterangan para pelaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bermain judi slot, dan membeli narkoba jenis sabu

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk 2 Tersangka Spesialis Pencurian Sepedamotor Modus Ngaku Polisi, Seorang Ditembak
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Dandim 0204/DS Tinjau Banjir di Seibamban Sergai, 448 Rumah Terendam
Hukuman Tamin Sukardi Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara, Barang Bukti Dirampas Negara
Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Sejumlah Tersangka Kasus Pencurian dan Penggelapan
Resah Maraknya Pencurian, Omak-omak Datangi Polsek Patumbak
komentar
beritaTerbaru