Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelumpang Kebun

Pally Simangunsong - Selasa, 09 Desember 2025 16:45 WIB
420 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelumpang Kebun
Foto dok/Humas Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (9/12/2025), setelah diringkus dari kawasan Desa Kelumpang Kebun, Hamparan Perak.

Belawan (harianSIB.com)

Seorang pria, Teguh (43), diringkus petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu - sabu di Desa Kelumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, berikut barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu, 1 buah pipet ujung runcing, 1 buah dompet warna emas, 1 unit HP android, serta uang tunai Rp 70 ribu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza, kepada wartawan, Selasa (9/12/2025) mengatakan penangkapan pria terduga pengedar sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Desa Kelumpang Kebun.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah kami menerima informasi dari warga, adanya dugaan transaksi narkoba di Desa Kelumpang Kebun, dan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami melakukan penggerebekan, serta meringkus Teguh berikut barang bukti di lantai kamarnya," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Menurur Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, sesuai hasil pemeriksaan, Teguh mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya, dan akan dijual kepada orang lain.

Baca Juga:
Guna pengusutan lanjut, Teguh, yangbtelah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan,(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru