Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Bawa Sabu, Pengendara Motor Ditangkap Polsek NA IX-X di Aekkotabatu

Efran Simanjuntak - Kamis, 11 Desember 2025 19:57 WIB
350 view
Bawa Sabu, Pengendara Motor Ditangkap Polsek NA IX-X di Aekkotabatu
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Pemuda RWI (28) diringkus polisi saat mengendarai sepeda motor sambil membawa sabu di Kelurahan Aekkotabatu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (11/12/2025).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu menangkap seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa sabu saat melintas di Lingkungan I, Kelurahan Aekkotabatu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pemuda berinisial RWI (28) ditangkap bersama barang bukti berupa sabu seberat 1,41 gram, sepeda motor Honda Supra X125 nomor polisi F 4003 WP, satu unit HP Realme biru, serta tas sandang hitam tempat ia menyembunyikan narkotika tersebut.

"Penangkapan bermula dari informasi warga yang masuk pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 23.45 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga tempat transaksi sabu," ujar Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina Ritonga SH MH, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting SH bersama tim langsung turun melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Saat diperiksa, satu plastik klip berisi sabu ditemukan di dalam tas sandangnya.

"Saat diinterogasi, RWI mengakui barang haram itu miliknya. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek NA IX-X dan selanjutnya diserahkan ke penyidik Satres Narkoba untuk pemeriksaan lanjutan," jelas AKP Yustina.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru