Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector hingga Tewas di Kalibata

Redaksi - Sabtu, 13 Desember 2025 12:07 WIB
121 view
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector hingga Tewas di Kalibata
Foto: Taufiq/detikcom
Enam anggota Polri jadi tersangka pengeryokan dua matel hingga tewas di Kalibata.

Jakarta(harianSIB.com)

Enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang debt collector atau matel meninggal dunia di Kalibata, Jakarta Selatan.

Selain diproses secara pidana, keenam oknum polisi tersebut juga langsung menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam dengan menganalisis keterangan saksi serta barang bukti di lapangan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025), dikutip dari Detikcom.

Baca Juga:
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis terhadap keterangan saksi serta barang bukti, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut," ujar Trunoyudo.

Keenam tersangka masing-masing berinisial Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Gelar Servis Motor Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
Polres Simalungun Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2025 Untuk Amankan Nataru
Mahfud MD: Polisi Harus Independen dan Semakin Baik
Polres Belawan Berikan Servis Motor Gratis untuk Warga Terdampak Banjir
Polda Sumut Percepat Pemulihan Batang Toru: Bersihkan Masjid, Rumah Warga dan Buka Akses Sumur Bor
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak dari KPAI 2025
komentar
beritaTerbaru
PT TPL Hentikan Seluruh Kegiatan

PT TPL Hentikan Seluruh Kegiatan

Medan(harianSIB.com)Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Heri W Marpaung SSTP MAP membenarkan t