Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

Salmon Sumihar Sagala: Keputusan Pemerintah Batalkan Rencana Pembelajaran Daring April 2026 Sudah Tepat

Firdaus Peranginangin - Rabu, 25 Maret 2026 14:42 WIB
436 view
Salmon Sumihar Sagala: Keputusan Pemerintah Batalkan Rencana Pembelajaran Daring April 2026 Sudah Tepat
Foto: harian SIB.com/Firdaus
Salmon Sumihar Sagala SE

Medan(harianSIB.com)

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE menegaskan, keputusan pemerintah membatalkan rencana pembelajaran daring pada April 2026, merupakan langkah atau keputusan tepat dan berpihak pada masa depan generasi muda.

"Kebijakan belajar tatap muka harus menjadi prioritas utama karena pembelajaran daring terbukti memiliki banyak keterbatasan, terutama dalam hal interaksi, pemahaman materi, hingga pembentukan karakter siswa," ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/3/2026), melalui telepon di Medan.

Berkaitan dengan itu, Salmon menilai keputusan tersebut sudah sangat tepat. Jangan sampai hanya karena alasan efisiensi, kualitas pendidikan anak-anak generasi penerus bangsa dikorbankan, sebab dampak learning loss (hilangnya kemampuan atau pengetahuan) itu nyata dan berbahaya dalam jangka panjang.

Menurut anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, pengalaman selama masa pandemi telah menjadi pelajaran berharga bahwa pembelajaran daring tidak bisa sepenuhnya menggantikan efektivitas tatap muka di kelas. Banyak siswa mengalami penurunan pemahaman, bahkan kehilangan motivasi belajar.

Baca Juga:
Berkaitan dengan itu, katanya, pemerintah harus tetap mengatur langkah guna mengutamakan pendidikan sebagai sektor strategis sejalan dengan visi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), tidak boleh lagi "diutak-atik".

Salmon pun mendorong agar momentum ini dimanfaatkan pemerintah untuk lebih fokus memperbaiki infrastruktur pendidikan, meningkatkan kualitas tenaga pengajar, serta memastikan seluruh sekolah memiliki fasilitas yang memadai.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut
KPK DPO Mantan Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Tanuray Kaban
KPK Jemput Paksa Anggota DPRD Sumut M Faisal Lubis
komentar
beritaTerbaru