Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

Miliki Sabu 29,45 gram, Warga Asahan Ditangkap di Aek Kanopan Timur

Chairul Fahmi Matondang - Jumat, 19 Desember 2025 10:27 WIB
263 view
Miliki Sabu 29,45 gram, Warga Asahan Ditangkap di Aek Kanopan Timur
Foto : Dok / Ipda Ramadhan Hilal
BARANG BUKTI : Diduga sabu di dalam delapan plastik transparan diperlihatkan di Polsek Kualuh Hulu, Jumat (19/12/2025) dan sabu itu berkaitan penanganan kasus narkoba yang ditangani polisi di Aek Kanopan Timur.

Aekkanopan(harianSIB.com)

Memiliki sabu dikemas dalam delapan plastik transparan ukuran besar dan kecil dengan bruto 29,45 gram, Rahmat Efendi (28), warga Desa Rawang, Kabupaten Asahan, ditangkap polisi di Aek Kanopan Timur, Kamis (18/12/2025) malam.

Penangkapannya di dalam satu rumah warga dan kegiatannya langsung dipimipin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Ipda Ramadhan Hilal.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus melalui Ipda Ramadhan Hilal, Jumat (19/12/2025), membenarkan penangkapan warga Asahan itu berkaitan penyalahgunaan narkoba.

" Pria yang pekerjaannya wiraswasta itu telah diamankan dan diduga sabu dengan bruto 29,45 gram berkaitan penangkapan Rahmat telah disita untuk barang bukti, " kata Ramadhan.

Baca Juga:
Sebelumnya, informasi diperoleh, penangkapannya berawal dari informasi warga ke tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu yang menyebutkan, di salah satu rumah di Aek Kanopan Timur, selalu dijadikan tempat transaksi narkoba.

Merespon informasi itu Kapolsek memerintahkan Ipda Ramadhan Hilal, melakukan penyelidikan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Warga Diduga Pengedar dan Kurir Narkoba
Satlantas Polsek Kualuh Hulu Amankan  4 Pemakai Sabu
Satlantas Polsek Kualuh Hulu Amankan Tiga Pemakai Sabu
Polsek Kualuh Hulu Tangkap 3 Pemakai Sabu
 Polsek Kualuh Hulu Gelar Operasi Patuh Toba
Polsek Kualuh Hulu Ringkus 3 Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru