Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Miliki Sabu 29,45 gram, Warga Asahan Ditangkap di Aek Kanopan Timur

Chairul Fahmi Matondang - Jumat, 19 Desember 2025 10:27 WIB
601 view
Miliki Sabu 29,45 gram, Warga Asahan Ditangkap di Aek Kanopan Timur
Foto : Dok / Ipda Ramadhan Hilal
BARANG BUKTI : Diduga sabu di dalam delapan plastik transparan diperlihatkan di Polsek Kualuh Hulu, Jumat (19/12/2025) dan sabu itu berkaitan penanganan kasus narkoba yang ditangani polisi di Aek Kanopan Timur.

Hasilnya, Rahmat ditangkap saat berada di ruang tamu dan di tempat itu, ditemukan delapan plastik transparan ukuran besar dan kecil berisikan butiran putih diduga sabu dengan bruto 29,45 gram.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Warga Diduga Pengedar dan Kurir Narkoba
Satlantas Polsek Kualuh Hulu Amankan  4 Pemakai Sabu
Satlantas Polsek Kualuh Hulu Amankan Tiga Pemakai Sabu
Polsek Kualuh Hulu Tangkap 3 Pemakai Sabu
 Polsek Kualuh Hulu Gelar Operasi Patuh Toba
Polsek Kualuh Hulu Ringkus 3 Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru