Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

Pria di Simalungun Cabuli Bocah 5 Tahun dengan Iming-iming Uang Rp 2.000

Mey Hendika Girsang - Sabtu, 20 Desember 2025 13:50 WIB
138 view
Pria di Simalungun Cabuli Bocah 5 Tahun dengan Iming-iming Uang Rp 2.000
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Pria yang mencabuli bocah berusia 5 tahun diamankan di Polres Simalungun, Sabtu (20/12/2025).

"Tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap Z yang tinggal di belakang rumahnya. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 1 unit handphone yang berisi rekaman adegan cabul tersebut," kata Akhirul.

Saat ini, terangnya, tersangka telah diamankan di Polres Simalungun. Tersangka dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pasal tersebut mengatur tentang larangan melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa melakukan tipu muslihat atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul," imbuhnya.

Akhirul berpesan, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dan mengajarkan pendidikan seksual sejak dini agar mereka bisa melindungi diri dari predator seksual yang bisa datang dari orang terdekat. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Makam Bocah Berpatung Pemain Bola di TPU Bonoloyo Solo Jadi Sorotan
Bocah Terlindas Mobil Hingga Meninggal Dunia , Sopir Pajero Diamankan Polres Toba
Bocah Perempuan Hanyut Saat Mandi di Sungai Bah Silulu Simalungun
Bocah Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Simalungun
Seorang Bocah Perempuan di Tapteng Diduga Dicabuli Hingga Trauma, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Seorang Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru