Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Polrestabes Medan Rekomendasi Penutupan Dua THM Diduga Tempat Peredaran Narkoba

Roy Surya D Damanik - Senin, 22 Desember 2025 18:56 WIB
115 view
Polrestabes Medan Rekomendasi Penutupan Dua THM Diduga Tempat Peredaran Narkoba
Foto: Ist
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH

Dijelaskan Kapolrestabes, dari hasil pemeriksaan dan pengungkapan yang dilakukan, ditemukan adanya aktivitas peredaran narkoba. Oleh karena itu Polrestabes Medan merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar tempat hiburan malam TB dan DT untuk ditutup.

"Rekomendasi penutupan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Selain itu, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan razia di sejumlah tempat hiburan malam lainnya di wilayah Kota Medan," katanya dengan tegas.

Pihak Kepolisian sambungnya, mengimbau para pengelola THM agar mematuhi peraturan yang berlaku, dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Sementara itu, proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk perburuan terhadap para DPO yang masih terus dilakukan.

"Komitmen kami dalam memberantas praktek penyalahgunaan narkoba tidak akan berhenti. Dan untuk para DPO, kalian bisa berlari, tapi kalian tidak akan bisa bersembunyi, akan kami kejar dan kami pastikan akan kami tangkap," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Diduga Lapak Peredaran Narkoba, Polisi Razia Warung di Perumnas Helvetia
Bupati Deliserdang Rekomendasikan Kenaikan UMK Sebesar Rp 218.424
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
Kapolrestabes Medan Berbagi Nasi Bungkus ke Petugas Kebersihan
Dandim 0204/DS akan Bekerja Keras Berantas Peredaran Narkoba
komentar
beritaTerbaru