Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah di 2 Kecamatan
Simalungun(harianSIB.com)Pemkab Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar
Salah satu tersangka diketahui bernama Andi Sanjaya, yang berperan sebagai pelaku utama. Para pelaku menyasar lokasi-lokasi yang minim pengawasan, termasuk area rumah ibadah. Tercatat, sebanyak lima kali aksi pencurian dilakukan di masjid yang berada di kawasan permukiman warga.
"Pengungkapan ini berdasarkan sedikitnya sebelas laporan polisi yang diterima Polsek Sunggal sejak Juli hingga Desember 2025. Seluruh laporan tersebut berkaitan dengan pencurian sepeda motor di kawasan masjid dan fasilitas umum. Salah satu kejadian pencurian diketahui terjadi, Kamis (4/12/2025) lalu. Keempatnya menjalankan aksinya di Masjid Ar Ridho Jalan Medan-Binjai KM 15, Desa SM Diski," ungkapnya.
Para pelaku lanjut Kapolsek, beraksi dengan memanfaatkan situasi sepi saat waktu Shalat Subuh. Tersangka masuk melalui pintu samping masjid, lalu membobol kunci sepeda motor korban yang terparkir. Selain di Masjid Ar Ridho, aksi pencurian juga terjadi di beberapa lokasi lain, di antaranya Masjid Jamik Al-Mutaqin Desa Pujimulio, kawasan Sei Semayang, Desa Muliorejo, hingga parkiran lapangan bola dan pabrik karton di Kecamatan Sunggal.
"Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua tersangka pada, Minggu (4/1/2026) di Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Tak sampai di situ, petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya di Jalan Pasar Kecil, Desa Sei Semayang. Dua tersangka Andi Sanjaya dan Tri Rahmad terpaksa kita beri tindakan tegas karena melawan berupaya kabur saat ditangkap," katanya.
Kompol Bambang menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan implementasi program Commander Wish dan Setting Goals 2006 dalam rangka penegakan hukum secara represif guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sunggal.
"Atas perbuatannya, para tersangka kami jerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana atau Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," terangnya.
Simalungun(harianSIB.com)Pemkab Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu
Medan(harianSIB.com)Personel Satuan Brimob bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mulai mengevakuasi alat berat eks
Aekkanopan(harianSIB.com)Membawa 47 butir diduga ekstasi, dua warga Kota Tanjungbalai ditangkap Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu di Jalinsum Ae
Washington (harianSIB.com)Sebuah kapal perang Iran dilaporkan tenggelam setelah ditembak torpedo oleh kapal selam Amerika Serikat di Samudra
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam
Sibuhuan(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Padang Lawas memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum te
Aekkanopan(harianSIB.com)Putra Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Haris Muda Siregar, resmi terpilih sebagai Ketua Ika
Nisel(harianSIB.com)Setelah penantian sejak lama, akhirnya kerinduan warga Desa Sisarahililaza dan Desa Harenoro, Kecamatan Lahusa, Nias Sel
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC GAMKI Kota Medan Boydo HK Panjaitan membantah aksi massa pada 26 Pebruari 2026, di Balai Kota membawabawa sim
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah SumutAceh (MPKW SumutAceh) akan menggelar Perayaan Paskah pada 11 April 2026 mulai
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap hakim yustisial pada