Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Tujuh Pelajar Hendak Tawuran Diamankan Polsek Tanjungmorawa

Lisbon Situmorang - Minggu, 11 Januari 2026 21:58 WIB
489 view
Tujuh Pelajar Hendak Tawuran Diamankan Polsek Tanjungmorawa
Foto: Dok/Polresta Deliserdang
Kapolsek Tanjungmorawa bersama guru sekolah dan pemerintah desa saat melakukan pembinaan terhadap tujuh pelajar yang diduga hendak tawuran di Mapolsek Tanjungmorawa, Minggu (11/1/2026).

Tanjungmorawa(harianSIB.com)

Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang mengamankan tujuh pelajar berusia 13–15 tahun yang diduga hendak melakukan tawuran antar geng di wilayah Tanjungmorawa, Sabtu (10/1/2026) malam sekitar pukul 20.15 WIB.

Ketujuh pelajar tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul di sebuah warung dan dicurigai akan melakukan tawuran. Petugas yang mendatangi lokasi langsung mengamankan para pelajar yang diketahui merupakan warga satu desa.

Kapolresta Deliserdang melalui Kasubbag Humas, Iptu Jans MG Napitupulu, saat dikonfirmasi Minggu (11/1/2026), menyampaikan bahwa dari tujuh pelajar yang diamankan, empat di antaranya masih berstatus pelajar SMP.

Baca Juga:
"Setelah diamankan di Mapolsek Tanjungmorawa, para pelajar diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Iptu Jans.

Pembinaan tersebut dilakukan di hadapan Kapolsek Tanjungmorawa, kepala desa, guru sekolah, kepala dusun, serta orang tua masing-masing pelajar. Usai proses pembinaan, ketujuh pelajar dipulangkan ke rumah orang tuanya dalam keadaan sehat pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan badan dan pemeriksaan di sekitar lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu busur panah, potongan pipa berbentuk celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran, serta empat unit telepon genggam.

Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik, berharap para pelajar tersebut dapat berubah dan mengisi waktu dengan kegiatan positif. "Kami serahkan kembali kepada orang tuanya, dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatan serupa dan bisa meraih cita-cita mereka," katanya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bocah Tertembak Senapan Angin, Tim Jatanras Polda Sumut dan Polres Belawan Ringkus Tiga Pria
Bocah Korban Peluru Nyasar Dirawat di RS Pirngadi Medan
Polisi Patroli Pasca Bencana, Tidak Ditemukan Aksi Geng Motor dan Tawuran
Polisi Tembak Pelaku Penjarahan di Belawan
Polsek Siantar Martoba Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran
Polsek Patumbak Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Quick Respon dan Pengungkapan Kasus
komentar
beritaTerbaru