Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Jadi Tersangka Korupsi Izin SIPUHH di Agropolitan Karo

Theopilus Sinulaki - Rabu, 14 Januari 2026 14:08 WIB
323 view
Eks Kepala BPHL Wilayah II Sumut Jadi Tersangka Korupsi Izin SIPUHH di Agropolitan Karo
Foto: Dok/Kejari Karo
Kejari Karo menetapkan KS mantan Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan izin SIPUHH di kawasan Agropolitan Siosar.

Atas perbuatannya, KS dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, KS langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I A Tanjung Gusta Medan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Imelda Marcos Divonis Penjara Atas 7 Dakwaan Kasus Korupsi
6 Profesor USU Disebut Tertarik Meneliti Kasus Korupsi Lahan eks HGU PTPN2
Buron Tiga Tahun Kasus Korupsi Pajak Reklame, Alboin Siagian Diciduk Tim Kejatisu dan Kejari Deliserdang
Kajari Binjai Sudah Tangani 18 Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru