Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Karang Taruna Tapteng Polisikan Pemilik Akun Facebook Soal Makanan Pengungsi Basi

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 14 Januari 2026 20:36 WIB
379 view
Karang Taruna Tapteng Polisikan Pemilik Akun Facebook Soal Makanan Pengungsi Basi
Foto: dok. Karang Taruna Tapteng
Karang Taruna Tapteng berfoto bersama sesusai membuat laporan di Mapolres Tapanuli Tengah, Selasa (13/1/2026).

Tapteng(harianSIB.com)

Organisasi Karang Taruna Tapanuli Tengah melalui penerima kuasanya, Fatur Rahman Sibuea, resmi melaporkan pemilik akun media sosial ke Polres Tapteng, dengan laporan polisi teregistrasi nomor: STPL/B/22/I/2026/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, Selasa (13/1/2026) malam.

Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas unggahan video dari akun Facebook ERIK OFICIALL milik EFP yang dianggap berita bohong atau hoaks.

Fatur Sibuea mengatakan, konten video yang dilaporkan diambil di GOR Pandan pada Senin 12 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam video tersebut, terlapor dinilai membangun narasi yang menyudutkan pemerintah daerah, dengan menyebutkan bahwa pengungsi mendapatkan makanan basi serta diusir oleh Bupati Tapanuli Tengah.

Baca Juga:
Fatur Rahman menegaskan bahwa setelah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, klaim tersebut tidak terbukti.

"Kami telah mengecek langsung dan menanyakan kepada warga di lokasi. Tidak ada pengusiran oleh Bupati, dan pendistribusian logistik makanan berjalan dengan baik tanpa ada temuan makanan basi," ujarnya kepada wartawan di Pandan, Rabu (14/1/2026).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD SU Ingatkan Kapolres Karo Segera Tangkap Preman Pembakar Taman Hotel GM Panggabean
Oknum TNI Bunuh Istri di Deli Serdang Dituntut Hukuman Mati
Yusril soal KUHP Baru: Tak Ada Pasal yang Bisa Hukum Pengkritik Pemerintah
HUT Ke-43 Pidsus Kejaksaan RI, Kajati Sumut Ikuti Peringatan Secara Daring
Pemkab Madina-Kejari Teken MoU Bidang Hukum Datun, Kawal Proyek Strategis
MA Terbitkan Perma 3/2025, Pengendali Korporasi Bisa Dipidana dalam Kasus Pajak
komentar
beritaTerbaru