Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Karang Taruna Tapteng Polisikan Pemilik Akun Facebook Soal Makanan Pengungsi Basi

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 14 Januari 2026 20:36 WIB
567 view
Karang Taruna Tapteng Polisikan Pemilik Akun Facebook Soal Makanan Pengungsi Basi
Foto: dok. Karang Taruna Tapteng
Karang Taruna Tapteng berfoto bersama sesusai membuat laporan di Mapolres Tapanuli Tengah, Selasa (13/1/2026).

Fatur menilai bahwa narasi yang dibangun terlapor telah memicu polarisasi dan kegaduhan di tengah masyarakat Tapanuli Tengah. Tindakan tersebut dianggap memenuhi unsur tindak pidana penyebaran berita bohong yang dapat mencederai kondusivitas wilayah.

"Melalui laporan ini, Karang Taruna Tapanuli Tengah berharap pihak kepolisian dapat melakukan penegakan hukum secara transparan dan profesional guna memberikan efek jera terhadap oknum yang menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Karang Taruna Tapteng Daniel Ferdinand Lumbantobing, memberikan pernyataan tegas terkait langkah hukum yang diambil organisasinya terhadap akun Facebook Erick Official.

Dalam keterangannya, Daniel menggarisbawahi dedikasi para kader Karang Taruna yang telah bersiaga sejak hari pertama terjadinya musibah untuk membantu warga terdampak.

"Karang Taruna hadir sebagai garda terdepan dalam aksi kemanusiaan ini. Kami berada di sisi masyarakat sejak detik pertama hingga saat ini. Sangat disayangkan ketika kerja keras kolektif ini dicederai oleh oknum yang menyebarkan narasi bahwa pemerintah tidak hadir," bebernya.

Daniel menyatakan kekecewaannya terhadap konten yang dinilai tidak hanya menyerang kredibilitas institusi, tetapi juga mengaburkan fakta bantuan yang sedang berjalan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD SU Ingatkan Kapolres Karo Segera Tangkap Preman Pembakar Taman Hotel GM Panggabean
Oknum TNI Bunuh Istri di Deli Serdang Dituntut Hukuman Mati
Yusril soal KUHP Baru: Tak Ada Pasal yang Bisa Hukum Pengkritik Pemerintah
HUT Ke-43 Pidsus Kejaksaan RI, Kajati Sumut Ikuti Peringatan Secara Daring
Pemkab Madina-Kejari Teken MoU Bidang Hukum Datun, Kawal Proyek Strategis
MA Terbitkan Perma 3/2025, Pengendali Korporasi Bisa Dipidana dalam Kasus Pajak
komentar
beritaTerbaru