Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Januari 2026

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

Rickson Pardosi - Senin, 19 Januari 2026 13:54 WIB
297 view
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Foto:Humas
Barang Bukti: Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menunjukkan memaparkan barang bukti pengungkapan kejahatan siber internasional bermodus love scamming di sejumlah lokasi dan berhasil mengamankan 27 WNA, Senin (19/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming.

Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring diamankan petugas di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengungkapkan bahwa operasi itu bermula dari hasil pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi mencurigakan.

"Pada 8 Januari 2026, Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di sana, tim kami mengamankan 14 orang asing, yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam saat sedang melakukan aktivitas mencurigakan," ujar Yuldi melalui siaran pers yang disampaikan Humas Imigrasi Sumut, Rizky, Senin (19/1/2026) di Medan.

Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa dilokasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam yang berserakan, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR. Jaringan itu diketahui bekerja secara l terorganisasi dengan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence).

Mereka mencari korban melalui media sosial kemudian menjalin komunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT agar percakapan terlihat menarik dan meyakinkan. Selanjutnya, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk menghasut korban agar melakukan panggilan video (video call).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Imigrasi Sumut Terbitkan 245.753 Paspor Sepanjang 2025
Polrestabes Medan–Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi Penanganan Pengungsi
Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Salurkan Bantuan Sosial bagi Korban Bencana di Tapanuli Tengah
Imigrasi Sumut Gelar Patroli Imigrasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026
Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Laksanakan Pengawasan Orang Asing di Taput
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kanim TBA Raih WBK dan Capaian Kinerja Signifikan
komentar
beritaTerbaru