Residivis Narkoba Kembali Dibekuk, Edarkan Sabu di Sekitar Rumah
Medan(harianSIB.com)Seorang residivis kasus narkoba kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah tertangkap mengedarkan sabu
Jakarta(harianSIB.com)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan dengan menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana sektor jasa keuangan yang melibatkan dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ). Pada Kamis, 22 Januari 2026, penyidik OJK telah melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka SDR AAG dan APP beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.
Siaran tertulis dari OJK Provinsi Sumatera Utara, Kamis (22/1/2026). menyebutkan, perkara ini terjadi dalam kurun waktu 2017 hingga 2023 dengan modus operandi menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin melalui pemberi pinjaman yang tidak terdaftar, disertai janji imbal hasil tetap per bulan. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat serta mengganggu integritas sektor jasa keuangan. Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 237 huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 10 tahun serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp1 triliun.
Dalam proses penyidikan, kedua tersangka sempat tidak kooperatif dan diketahui berada di Doha, Qatar. Penyidik OJK kemudian berkoordinasi intensif dengan KORWAS PPNS Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri hingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice pada 14 November 2024. Melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Qatar, kedua tersangka berhasil dipulangkan ke Indonesia pada 26 September 2025 dan dititipkan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)
Baca Juga:
Medan(harianSIB.com)Seorang residivis kasus narkoba kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah tertangkap mengedarkan sabu
Medan(harianSIB.com)Jaksa Agung RI ST Burhanuddin telah melantik Muhibuddin, SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Su
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Anton Achmad Saragih diwakili Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora melantik 45 pejabat administrator da
Medan(harianSIB.com)Prestasi membanggakan ditorehkan Audery Gabriella Banjarnahor, siswi kelas V SD Batari School. Dalam ajang Festival Lomb
Simalungun(harianSIB.com)Dua Siswa SMK Swasta Al Washliyah 2 Perdagangan Kabupaten Simalungun berhasil meraih prestasi di ajang Lomba Kompet
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Tim Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, menangkap 3 terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu,
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan ( Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan SH MH didampingi Kabag Kesra, Hanaya Simamora mener
Beringin(harianSIB.com)Diduga sebagai tempat transaksi dan peredaran gelap narkoba, Pemkab Deliserdang bekerjasama dengan BNNK (Badan Narkot
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan memberangkatkan para atlet asal Kabupaten Humbahas untuk meng
Batubara(harianSIB.com)Kapolres Batubara Doly Nelson H.H Nainggolan SH MH menerima penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)
Batubara(harianSIB.com)Pemkab Batubara akan mendukung penuh proyek hilirisasi Presiden RI Prabowo Subianto dengan menyediakan sumber daya ma
Jakarta(harianSIB.com)Presiden RI Prabowo Subianto membantah pihak yang menyebut &039Indonesia gelap&039. Menurut dia, orang yang berkoa