Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Polsek Tanjungmorawa Tangkap 2 Pelaku Curanmor dan Bongkar Grosir

Lisbon Situmorang - Selasa, 20 Januari 2026 13:53 WIB
421 view
Polsek Tanjungmorawa Tangkap 2 Pelaku Curanmor dan Bongkar Grosir
Foto.Dok/Polsek Tanjungmorawa
Kedua tersangka pelaku Curanmor menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungmorawa, Selasa (20/1/2026).

Tanjungmorawa(harianSIB.com)

Tim Personel Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, menangkap 2 tersangka pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor, dari tempat yang berbeda. Dari 2 tersangka, seorang merupakan tersangka pelaku pembongkaran grosir di Tanjungmorawa.

Kedua tersangka, Bobi Pajar (27) warga Lingkungan III Kelurahan Tanjungmorawa Pekan Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, dan seorang anak dibawah umur berinisial An (17) warga Kecamatan Tanjungmorawa.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Jonni H Damanik SH MH, ketika dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026). Sementara sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam-merah, hingga saat ini masih dalam pencarian.

Kapolsek menjelaskan, kedua tersangka diringkus berdasarkan pengaduan korban, Abadi Suhardi (56) warga Lingkungan III Kelurahan Tanjungmorawa Pekan, Sabtu (17/1/2026) di Mapolsek Tanjungmorawa.

Baca Juga:
Dalam pengaduan itu disebutkan, sebuah sepeda motor Honda Supra X 125 yang diparkir di depan rumahnya, Jumat (16/1/2026) pukul 17.45 WIB. Disebutkan, baru sekira 10 menit sebelumnya, sepeda motor itu diparkirkan dengan setang dikunci, dan dia masuk ke dalam rumah membawa kunci kontak.

Setelah mencari kemana-mana bersama tetangga, sepeda motor itu sudah raib. Tidak terima, korban membuat laporan pengaduan.

Tim unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Hotman Barus SH, melalukan penyelidikan dan mengetahui identitas tersangka serta meringkus tersangka An, saat berada di Dusun III Desa Telagasari Kecamatan Tanjungmorawa, Minggu (18/1/2026) pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan An, tim kembali bergerak mencari keberadaan Bobi Pajar, dan membuntutinya saat melintas mengendarai mobil rental dari Tanjungmorawa, ke Jalan Pancing, Percut Seituan-Batangkuis-Tanjungmorawa, hingga kehabisan bensin di Jalan Kartini Lubukpakam, Minggu (18/1/2026) pukul 21.30 WIB.

Dalam pemeriksaan, Bobi Pajar adalah terduga pelaku pembongkaran toko grosir di Tanjungmorawa, dengan Laporan pengaduan, Selasa (16/12/2025) di Mapolsek Tanjungmorawa.

AKP Jonni H Damanik mengatakan, hingga kini pihaknya masih melalukan pengembangan kasus, serta pencarian terhadap barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125. Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan yang dijrat melanggar pasal 447 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana. (*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Medan Baru Saat Patroli
Sepasang Pria dan Wanita Terekam CCTV Curi Sepeda Motor Mahasiswa UMA
Aksi Pencurian Sepeda Motor dan Kotak Amal Marak, Warga Medan Barat Resah
Polsek Serbelawan Imbau Warga Waspada Curanmor
Tak Sampai 1x24 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Pematangsiantar
Lima Kali Beraksi di Masjid, Empat Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Sunggal, Dua Ditembak
komentar
beritaTerbaru
Tim PKK Simalungun Bagi Takjil

Tim PKK Simalungun Bagi Takjil

Simalungun(harianSIB.com)Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalung