Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Januari 2026

Warga Tigalingga Laporkan Dugaan Pencabulan dan Pencurian ke Polres Dairi

Tulus P Tarihoran - Rabu, 21 Januari 2026 18:44 WIB
1.909 view
Warga Tigalingga Laporkan Dugaan Pencabulan dan Pencurian ke Polres Dairi
harianSIB.com/Josua Sitohang
Lusiana Sihombing didampingi pengurus Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Dairi saat membuat laporan pengaduan dugaan pencabulan dan pencurian ke Polres Dairi, Selasa (20/1/2026) malam.

Sidikalang(harianSIB.com)

Seorang warga Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Lusiana Sihombing, melaporkan dua dugaan tindak pidana ke Polres Dairi, Selasa (20/1/2026) malam. Laporan tersebut masing-masing terkait dugaan pencabulan dan dugaan pencurian.

Kepada harianSIB.com, Rabu (21/1/2026) melalui sambungan telepon, Lusiana mengatakan laporan dibuat dengan didampingi pengurus Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Dairi. Ia menjelaskan, terlapor berinisial RD masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya, sedangkan terlapor lain berinisial FS selama ini sudah dianggap sebagai anak angkat dan tinggal serumah.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan tanda terima STTLP/B/26/I/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara dan STTLP/B/27/I/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/26/I/2026 dan LP/B/27/I/2026, tertanggal 20 Januari 2026.

Dalam laporannya, Lusiana melaporkan RD atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak berinisial FS. Ia menyertakan barang bukti berupa foto dan video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Dugaan pencabulan itu, kata Lusiana, diketahui pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 03.45 WIB di rumahnya.

Baca Juga:
"Saat kami terbangun dari tidur, kami memergoki RD dan FS berada di ruang tamu. FS tidak mengenakan pakaian, dan RD meraba tubuh FS sambil mengoleskan jeruk purut yang sudah dibelah dua ke badan FS," ujar Lusiana.

Selain itu, Lusiana juga melaporkan FS atas dugaan pencurian uang tunai sebesar Rp8 juta. Peristiwa tersebut, katanya, berawal pada Minggu (27/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, ia meminta FS membawa tas yang berisi uang Rp8 juta dari dalam mobil ke rumah.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala SD dan SMP di Simalungun Diingatkan Tertib Membuat Laporan Penggunaan Dana BOS
Pembuat Laporan Palsu Ditangkap Polsek Delitua
Diduga Buat Laporan Palsu, IRT Diamankan Polres Sergai
DPK MPI Dairi Lantik DPC MPI Tigalingga dan Tanah Pinem
Dua Pemuda Diamankan Polres Dairi Terkait Kepemilikan Narkoba
Baru 45 Desa Buat Laporan Penggunaan Dana Desa di Deliserdang
komentar
beritaTerbaru