Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

Kejari Palas Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana PSR Rp3,34 Miliar

Robert Nainggolan - Rabu, 21 Januari 2026 19:27 WIB
2.134 view
Kejari Palas Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana PSR Rp3,34 Miliar
Foto: harianSIB.com/Robert Nainggolan
Tersangka digiring ke mobil tahanan, Rabu (21/1/2026).

Dengan demikian, total uang yang berhasil diamankan penyidik dalam perkara ini mencapai Rp1.853.854.462, dan telah ditunjukkan kepada publik dalam kegiatan press release di Kejari Padang Lawas.

Saat ini, Tim Penyidik Kejari Padang Lawas tengah melakukan pemberkasan dan telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka guna kepentingan penyidikan.

Usai penetapan dan penahanan, kedua tersangka langsung digiring petugas menuju mobil tahanan Kejari Padang Lawas untuk selanjutnya dititipkan di Rutan Sibuhuan.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru