Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Lama

Pally Simangunsong - Jumat, 23 Januari 2026 17:40 WIB
284 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Lama
Foto: Dok/Humas Polres Belawan
Sejumlah barang bukti diamankan dari seorang pria tersangka pengedar sabu, Jumat (23/1/2026), setelah diringkus dari kawasan Desa Lama, Hamparan Perak.

Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria berinisial R (21), di Jalan Besar Sei Baharu, Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu.

Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu kotak rokok dan uang tuna Rp50 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Jumat (23/1/2026), mengatakan, penangkapan R dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan ke Ditnarkoba Polda Sumatera Utara terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Jalan Sei Baharu.

"Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk ditindaklanjuti," katanya.

Baca Juga:
Menyikapi informasi tersebut, petugas Polres Pelabuhan Belawan, kemudian melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan kiri R.

Sesuai pengakuan R, lanjutnya, sabu-sabu tersebut diperolehnya dari U (buron) sebanyak lima paket dan akan memperoleh upah Rp 50 ribu jika seluruhnya terjual.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk 2 Pria Terduga Pemeras dan Penganiaya
Kejahatan Jalanan Meresahkan, Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Gagak
HUT ke-72 Bhayangkara, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Berbagai Perlombaan
Polres Pelabuhan Belawan Damaikan Keributan PP dan IPK
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk 2 Pria Penjual VCD Porno
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Penyuluhan Kamseltibcar Lantas
komentar
beritaTerbaru