Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Spesialis Curanmor, Mengaku Beraksi 25 Kali

Roy Surya D Damanik - Minggu, 25 Januari 2026 18:29 WIB
394 view
Polsek Sunggal Tembak Pelaku Spesialis Curanmor, Mengaku Beraksi 25 Kali
Foto Dok/Polsek
DITEMBAK: Pelaku spesialis curanmor, Opick duduk di kursi roda usai kedua kakinya ditembak Polsek Sunggal.

Medan (harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Opick (19) karena melakukan perlawanan saat dibawa untuk pengembangan kasus.

Pelaku diketahui telah beraksi sebanyak 25 kali di wilayah hukum Polrestabes Medan. Selain Opick, petugas juga mengamankan rekannya Reza Andi Setiawan, yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sunggal Kompol M Yunus Tarigan, didampingi Kanit Reskrim AKP Harles Gultom, Minggu (25/1/2026) menjelaskan bahwa penangkapan Opick merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

"Sebelumnya rekan Opick, Rizky Azhari telah ditangkap dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pancurbatu pada Kamis (8/5/2025)," ujar Yunus.

Baca Juga:
Dalam kasus tersebut, Opick dan Rizky melakukan pencurian sepeda motor milik Melva Kristina Panjaitan pada Selasa (4/3/2025) di Jalan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Sunggal dengan Nomor: LP/B/314/III/2025/SPKT/Polsek Sunggal.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas akhirnya berhasil menangkap Opick di Jalan Medan–Binjai, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Senin (19/1/2026).

"Ini hasil pengembangan. Tersangka sebelumnya sudah menjalani hukuman. Dari hasil CCTV dan penyelidikan, kita berhasil mengamankannya," ungkapnya.

Dari tangan pelaku lanjut Kapolsek, polisi menyita satu sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor. Kepada petugas, Opick mengaku sepeda motor tersebut dibeli dari hasil kejahatannya.

"Saat dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," tegasnya.

Dilanjutkan Kapolsek, hasil pemeriksaan mengungkapkan, Opick telah melakukan aksi curanmor sebanyak 25 kali di sejumlah wilayah.

"Pengakuannya ada 25 TKP, di wilayah hukum Polsek Sunggal, Delitua, dan beberapa lokasi lainnya di wilayah Polrestabes Medan," pungkasnya.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polsek Sunggal Tembak Dua Pelaku Curanmor
Team Pegasus Polsek Sunggal Ringkus Pelaku Pencuri
Selipkan Sabu di Kotak Rokok, Warga Lhokseumawe Ditangkap Polsek Sunggal
Nekad Rampok Mahasiswi, Residivis Kasus Narkoba dan Pencurian Ditangkap Polsek Sunggal
Razia Subuh, Polsek Sunggal Sita 10 Motor
Keroyok Tukang Las, Kodok Ditangkap Polsek Sunggal
komentar
beritaTerbaru