Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Maret 2026

Polsek Medan Area Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Ditangkap Saat Jualan Sate

Roy Surya D Damanik - Senin, 26 Januari 2026 18:57 WIB
397 view
Polsek Medan Area Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Ditangkap Saat Jualan Sate
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku pencurian rumah kosong, Agus Salim diamankan di Polsek Medan Area, Senin (26/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pemuda, Agus Salim (21) warga Jalan AR Hakim Gang Langgar Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area diringkus petugas setelah terbukti membobol rumah warga dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026) mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Febriani (20) warga Jalan Denai Gang Jati Kelurahan TSM I, Kecamatan Medan Denai, atas kejadian pencurian yang terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Denai Gang IV Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.

"Korban saat itu sedang tidak berada di rumah. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong dengan cara masuk melalui tembok belakang. Akibat kejadian itu korban berstatus mahasiswi tersebut mengalami kerugian berupa satu handphone, satu televisi layar datar, satu tablet serta uang tunai sebesar Rp1 juta," ujarnya.

Baca Juga:
Lanjut Kapolsek, usai kejadian, korban mengetahui rumahnya telah dibongkar dan sejumlah barang hilang, kemudian ia mencari informasi kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area untuk ditindaklanjuti.

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, tersangka diketahui berada di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Kota. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka diketahui sedang berjualan sate Padang dan duduk sambil bermain handphone," tegasnya.

Ditambahkan AKP Yaqin, fari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan membongkar rumah korban di Jalan Denai Gang IV. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu handphone milik tersangka, satu helai baju yang dibeli dari hasil kejahatan, serta satu helai celana yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian.

"Seluruh barang bukti telah kami amankan dan tersangka saat ini telah diserahkan kepada penyidik pembantu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dari tindak pidana pencurian.

Saya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan dalam keadaan kosong," pungkasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Edarkan Ganja, Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur Seorang Pria Diringkus Polisi
Pencuri Sepedamotor di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Miliki Narkotika, 2 Warga Hatonduhan Diringkus Polisi
Jurtul Togel di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Pembongkar Kantor Lurah Martimbang Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru