Cegah DBD, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Fogging
Batubara(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan di seluruh area l
Karo(harianSIB.com)
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah pedesaan. Dua pria dewasa diringkus di sebuah gubuk di area perladangan Lau Selayang, Desa Munte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kedua tersangka masing-masing berinisial DM (39) dan BLWS (30). Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Dusun III, Desa Munte.
Penangkapan dilakukan personel Satresnarkoba Unit II Polres Tanah Karo yang dipimpin Ipda Romi Ginting bersama personel Polsek Munte di bawah pimpinan Ipda Azis Tarigan.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta perlengkapannya. Barang bukti yang diamankan berupa 18 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 9,44 gram, sembilan ball plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, satu pipet plastik yang digunakan sebagai skop, satu tas selempang warna cokelat, uang tunai Rp173 ribu, satu unit handphone Vivo warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor polisi dan tanpa kunci kontak.
Baca Juga:Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H Pardede membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan dan dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Jonny, Senin (26/1/2026) pagi di Mapolres Tanah Karo.
Lebih lanjut, AKP Jonny menyampaikan kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal VII poin 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(**)
Batubara(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan di seluruh area l
Tapteng(harianSIB.com)Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Polsek Sibabangun lakukan penyelidikan terkait penemuan mayat se
Tapteng(harianSIB.com)Banjir kembali merendam permukiman warga di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu
Belawan(harianSIB.com)Dua pria, TA alias Popon dan Bi, terduga pelaku penganiyaaan yang terjadi beberapa pekan lalu terhadap seorang warga d
Sibolga(harianSIB.com)Aksi premanisme bergaya teror oleh orang tak dikenal (OTK) menyasar rumah Risman Lase di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan
Tebingtinggi(harianSIB.com)Menyambut hari Raya Idul Fitri, Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia perwakilan Tebingtinggi melakukan bakti sosial d
Belawan(harianSIB.com)Sepekan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026, Kapal Motor Penumpang (KMP) Kelud asal Pelabuhan Tanjung Periok
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Program BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan jaminan sosial untuk seluruh peserta agar tetap da
Tanjungbalai(harianSIB.com)Untuk memastikan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1447 H, Polres Tanju
Jakarta(harianSIB.com)Jasa Marga melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mencatat peningkatan volume
Tapteng (harianSIB.com)Thomson Rivayanwar Pasaribu terpilih secara aklamasi menjadi Ketua KONI Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Musyawarah Ol
Medan (harianSIB.com)Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini menimpa Tuty Damai Hendriyani Hutabarat, karyawan Harian Sina