Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Polsek Medan Kota Periksa Saksi Kunci Pengeroyokan dan Penikaman Arpandi

Tumpal Manik - Rabu, 28 Januari 2026 19:31 WIB
205 view
Polsek Medan Kota Periksa Saksi Kunci Pengeroyokan dan Penikaman Arpandi
Foto:Dok/Nurhayati
DIPERIKSA: Dua orang saksi (berdiri di sisi kiri dan kanan) usai diperiksa di Mapolsek Medan Kota, Selasa (27/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Polsek Medan Kota memeriksa dua orang saksi pengeroyokan dan penikaman Arpandi yang terjadi di depan New Zone, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kampung Aur, Medan Maimun, Kota Medan, Minggu (4/1/2026).

Kedua orang tersebut, Robi dan Willi diperiksa, Selasa (27/1/2026) sebagai saksi kunci kejadian yang membuat korban, Arpandi dirawat beberapa hari di rumah sakit.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Kurniawan mengatakan setelah pemeriksaan kedua saksi akan segera menangkap pelaku penikaman.

Baca Juga:
"Satu nama yang melakukan pasti kami tangkap," ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Fandi berjanji kasus yang sudah mendapat perhatian publik ini cepat selesai.

"Kita akan amankan orangnya, kita tidak mau berlama-lama," tegasnya.

Sementara, ibu korban, Nurhayati mengatakan pada pemeriksaan kedua saksi terungkap nama-nama yang melakukan pengeroyokan dan penikaman.

"Ada sekira 7 orang pelakunya, 4 nama sudah diketahui dan 3 lagi yang belum jelas," ucapnya.

Nurhayati mengatakan rasa kecurigaannya atas lambatnya penangkapan para pelaku.

"Kayaknya banyak yang ditutup, tapi kita lihat saja nanti apa selanjutnya," tandasnya.

Diketahui kejadian tersebut berawal pada Minggu (4/1/2026) sekira pukul 05.30 WIB sehabis jalan-jalan, Arpandi dan temannya Robi melintas berboncengan menggunakan sepeda motor untuk mengantar Robi yang tinggal di Jalan Pantai Burung, Kelurahan Kampung Aur, Medan Maimun, Kota Medan.

Saat pulang lewat dari depan New Zone, Robi melihat saudaranya yang bernama Willi ribut dengan para pelaku.

Korban, Arpandi yang diminta Robi untuk membantu Willi akhirnya jadi bulan-bulanan para pelaku hingga ditikam.

Arpandi yang berlumuran darah dibawa ke RS Marta Friska, selanjutnya ibu korban Nurhayati yang merasa keberatan membuat laporan ke Polsek Medan kota dengan nomor LP/B/16/I/2026/SPKT/Polsek Medan Kota/Poltestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 6 Januari 2026. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Kota Buru Pelaku Perusakan dan Penganiayaan
Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Suparman
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Waria Perampok Tas
Gerebek Kampung Narkoba, Pegasus Polsek Medan Kota Amankan IRT Pemilik 11 Amplop Ganja
Pegasus Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curas
Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Medsos
komentar
beritaTerbaru