Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Februari 2026

Puluhan Jeriken Minyak Tanah Ilegal Digagalkan Polres Binjai

Muhammad Irsan - Minggu, 01 Februari 2026 21:28 WIB
356 view
Puluhan Jeriken Minyak Tanah Ilegal Digagalkan Polres Binjai
Dok: Humas Polres Binjai
Kedua pelaku MH (42) dan HR (40) beserta barang bukti minyak ilegal saat diamankan di Mapolres Binjai, Minggu (1/2/2026).

Binjai (harianSIB.com)

Polres Binjai menggagalkan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah yang diduga ilegal. Dalam penindakan itu, polisi mengamankan satu unit kendaraan bermuatan puluhan jeriken minyak tanah tanpa dokumen lengkap, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 03.27 WIB.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menegaskan jajarannya berkomitmen menertibkan peredaran BBM ilegal yang merugikan negara dan berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi.

"Kami terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas pasokan energi," ujar Mirzal dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga:
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial MH (42) dan HR (40), keduanya wiraswasta. Penangkapan dilakukan di Jalan Binjai–Langsa, tepatnya di Kompleks Tandam Hulu Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Mirzal menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas pengangkutan minyak tanah ilegal. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terkait Parbegu Ganjang, Kasat Reskrim: Pelaku akan Kita Tangkap
Pengedar Sabu Ditangkap Polres Binjai
Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Binjai
Satreskrim Narkoba Polres Binjai Ringkus Empat Pelaku Narkotika
Satres Narkoba Polres Binjai Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba
Kapolres Pimpin Sertijab 5 Pejabat Polres Binjai
komentar
beritaTerbaru