Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Tipu Gelapkan Sepeda Motor Koban dengan Modus Lowongan Kerja

Roy Surya D Damanik - Rabu, 04 Februari 2026 14:07 WIB
133 view
Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Tipu Gelapkan Sepeda Motor Koban dengan Modus Lowongan Kerja
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, Zul Armain Siringo-ringo diamankan di Polsek Medan Timur, Rabu (4/2/2026).

Medan(harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria, Zul Armain Siringo-ringo (38) warga Jalan Sentosa Lama Gang Antara Kelurahan Sei Kera Hulu I, Kecamatan Medan Perjuangan karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan cara mengelabui korban seolah-olah akan dilakukan wawancara kerja.

Pelaku ditangkap petugas pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Sentosa Lama Gang Margo setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam dan penyamaran.

Korban dalam kasus ini diketahui bernama Arifan Setia Zamasi (25) warga Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah yang kehilangan sepeda motor yang kemudian diketahui telah dijual oleh pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangan resminya, Rabu (4/2/2027) mengatakan peristiwa penipuan itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu korban bertemu dengan pelaku di kawasan Jalan Wahidin, Medan. Pelaku berpura-pura menawarkan pekerjaan dan menyampaikan bahwa korban akan langsung diwawancarai di lokasi tertentu.

Baca Juga:
"Tanpa menaruh curiga, korban mengikuti ajakan pelaku. Keduanya berangkat menuju lokasi yang disebutkan, dengan pelaku mengendarai sepeda motor korban dan korban dibonceng. Namun setibanya di lokasi, pelaku menyuruh korban turun dengan alasan memanggil seseorang," ungkapnya.

Fajri menambahkan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban. Merasa dirugikan, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Timur, yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim.

"Petugas Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dengan mendalami modus pelaku. Polisi bahkan melakukan under coverbuy dengan menyamar sebagai pelamar kerja, mengikuti pola yang biasa digunakan pelaku untuk menipu korbannya," terangnya.

Ia melanjutkan, upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditemui di lokasi yang telah ditentukan dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan ia sudah 4 kali beraksi dengan modus yang sama. Bahkan, pelaku juga mengakui bahwa uang hasil penjualan sepeda motor korban digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online," katanya.

Kanit Reskrim menegaskan jika.daat ini pelaku masih ia dalami, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Dalam pengungkapan kasus ini, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang menguatkan perbuatan pelaku.

"Saya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal, terlebih jika sudah menyangkut kendaraan atau barang berharga," imbaunya mengakhiri.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polsek Pancurbatu Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan
Mengaku Dianiaya Karena Mangga, IRT Laporkan Tetangganya ke Polsek Medan Timur
Seorang Wartawan Nyaris Dipukul Oknum Personil Polsek Medan Timur dengan Senjata
Ciptakan Rasa Aman, Polsek Medan Timur Berpatroli dan Razia Malam Hari
Tiga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ratusan Karung Beras dan Gula Putih Dibekuk di Tanjungmorawa
 Personil Polsek Medan Timur Razia Petasan
komentar
beritaTerbaru