Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Tiga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ratusan Karung Beras dan Gula Putih Dibekuk di Tanjungmorawa

- Jumat, 25 Agustus 2017 13:48 WIB
611 view
Pangkalan Brandan (SIB) -Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap tiga terduga pelaku, terkait kasus penggelapan ratusan karung beras dan gula pasir baru - baru ini di Tanjung Morawa, Kab Deli Serdang.

Ketiga tersangka berinisial MFS alias Indra (31), warga Dusun I Jalan Ampera, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, MSB (38), warga Lingkungan II, Pasar II, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan AS, warga Jalan Mencirim, Kecamatan Sunggal, Medan.

Ketiganya diduga terlibat dengan kasus penipuan dan penggelapan 295 karung beras dan 22 karung gula milik seorang pedagang bernama Ami Lisita (31) warga Desa Pelawi, Kecamatan Babalan Kab Langkat, pada tanggal 12 Agustus lalu.

Keterangan yang berhasil dihimpun SIB, saat terjadi penangkapan, satu orang teman tersangka berhasil kabur berinisial Nov. Sementara tersangka AS diserahkan ke Polsek Gebang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, terkait aksi penipuan dan penggelapan ratusan karung beras di Kecamatan Gebang.

Dari penangkapan ini, Polisi menyita barang bukti berupa 15 karung beras yang masih tersisa, dan 1 unit mobil Dhaihatsu Xenia yang disewa para pelaku bernomor polisi palsu untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura berbelanja kebutuhan pokok berupa beras dan gula, usai dimuat ke dalam mobil yang dirental, para pelaku langsung membawa kabur barang belanjaan yang sudah dikemas.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP W Sidabutar dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/8), membenarkan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku, MFS, MSB dan AS terkait dugaan penipuan dan penggelapan ratusan karung beras dan gula. (A28/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru