Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Maret 2026

Polsek NA IX-X Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Aekkotabatu, Satu Pelaku Kabur

Efran Simanjuntak - Rabu, 04 Februari 2026 18:09 WIB
634 view
Polsek NA IX-X Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Aekkotabatu, Satu Pelaku Kabur
harianSIB.com/Dok Humas Polres Labuhanbatu
Terduga pengedar sabu NR (50) diamankan Tim Polsek NA IX-X di Lingkungan I, Kelurahan Aekkotabatu, Kecamatan NA IX-X, Labura, Selasa (3/2/2026) malam. Satu rekan pelaku berhasil melarikan diri.

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek NA IX-X dan diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas Arwin, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan.

"Partisipasi masyarakat sangat membantu upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," ujarnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru