Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

Diberitakan Diduga Barang Bukti Sepeda Motor Raib, Ini Penjelasan Polda Sumut

Tumpal Manik - Jumat, 06 Februari 2026 09:57 WIB
387 view
Diberitakan Diduga Barang Bukti Sepeda Motor Raib, Ini Penjelasan Polda Sumut
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
Ditreskrimum Polda Sumut

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu menambahkan, terhadap 14 unit sepeda motor yang disimpan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemiliknya dengan membawa kelengkapan surat dokumen. Seperti STNK dan BPKB.

"Silakan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut dengan membawa kelengkapan surat dokumen kendaraannya," tegasnya. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AHM Pertemukan 117 Sepeda Motor Honda Modifikasi Terbaik se-Indonesia
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Polres Binjai Ringkus Sindikat Perampok Sepeda Motor
Hukuman Tamin Sukardi Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara, Barang Bukti Dirampas Negara
Pencuri Sepeda Motor Salapian Ditangkap Polisi
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru