Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Desa Manunggal

Pally Simangunsong - Senin, 09 Februari 2026 20:24 WIB
76 view
Polres  Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Desa Manunggal
Foto dok/Humas Polres Belawan
Barang Bukti : Polres Pelabuhan Belawan menyita sejumlah barang bukti, dari dua tersangka pengedar sabu di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Senin (9/2/2026).

Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, JW alias Bram (42) warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, dan seorang wanita, N (42) warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu - sabu di kawasan Pasar 6, Desa Manunggal, Labuhan Deli.

Selain itu, dari pria dan wanita tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 3 plastik klip berisi sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit handphone, 1 buah dompet kecil dan uang tunai Rp 50 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Senin (9/2/2026) mengatakan, penangkapan kedua terduga pengedar sabu tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh warga terkait adanya dugaan peredaran narkoba di kawasan Jalan Veteran, Pasar 6 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap JW alias Bram dan N berikut barang bukti," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam pakaian yang sedang dikenakan N, namun JW alias Bram mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan N membantu menyimpannya.

Guna pengusutan lanjut, JW alias Bram dan N, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru