Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

100 Hari Kerja, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi, 62 Tersangka Diamankan

Roy Surya D Damanik - Jumat, 13 Februari 2026 21:45 WIB
510 view
100 Hari Kerja, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi, 62 Tersangka Diamankan
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus perjudian di Mapolrestabes, Jumat (13/2/2026).

Sementara untuk judi togel, polisi mencatat 6 kasus dengan 9 tersangka. Modus yang digunakan berupa transaksi langsung maupun melalui perantara.

Kapolrestabes menegaskan pemberantasan perjudian akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

"Penindakan akan terus kami lakukan. Kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat dan media yang aktif memberikan informasi, sehingga aparat dapat bergerak cepat melakukan pengecekan dan penindakan di lapangan," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Warga Resah, Judi Togel Marak di Panei Simalungun
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
Kapolrestabes Medan Berbagi Nasi Bungkus ke Petugas Kebersihan
Satreskrim Polres Simalungun Bekuk 2 Tersangka Judi Togel
Satreskrim Polres Simalungun Ciduk 2 Tersangka Judi Togel
komentar
beritaTerbaru