Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Sarang Narkoba di Mual Mas Bilah Hulu Digerebek, Gubuk Sabu di Lahan Sawit Dibakar

Efran Simanjuntak - Senin, 16 Februari 2026 15:32 WIB
127 view
Sarang Narkoba di Mual Mas Bilah Hulu Digerebek, Gubuk Sabu di Lahan Sawit Dibakar
Foto: Dok/Humas
Tim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggerebek dan membakar sarang Narkoba di ladang sawit, Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Minggu (15/2/2026) malam.

Labuhanbatu (harianSIB.com)

Tim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggerebek sarang Narkoba di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Minggu (15/2/2026) malam. Satu gubuk yang berada dalam areal perladangan sawit masyarakat dibakar polisi.

Penggerebekan tersebut dipimpin Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga dan melibatkan perwakilan masyarakat setempat. Kehadiran masyarakat dalam kegiatan itu menjadi bukti sinergi antara polisi dan warga dalam memerangi peredaran Narkoba hingga ke pelosok desa.

"Penggerebekan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah atas dugaan maraknya transaksi sabu di kawasan itu. Informasi warga langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan yang berkembang di tengah masyarakat," kata AKP Redi.

Saat dilakukan penyisiran dalam gubuk yang berdiri di areal perkebunan sawit milik warga, tim tidak menemukan aktivitas transaksi dan narkotika. Meski demikian, aparat menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba, seperti plastik klip transparan, mancis dan alat isap bekas pakai.

Baca Juga:
"Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Untuk mencegah kembali dimanfaatkan sebagai sarang narkoba, petugas bersama warga langsung mengambil tindakan tegas," sebut Kapolsek.

Setelah digerebek, gubuk tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal. Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa aparat tidak akan menolerir ruang peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH menegaskan kegiatan GSN itu merupakan wujud komitmen Polri memberantas narkotika hingga ke tingkat desa. Setiap laporan masyarakat, kata dia, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

"Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Mari kita bersinergi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya narkoba," kata Arwin kepada sejumlah wartawan, Senin (16/2/2026).

Warga Dusun Mual Mas mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Penista Agama di Bukit Torpisangmata Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Buru Terduga Penista Agama Hingga Bukit Barisan
Polrestabes Medan Razia Sejumlah Warnet Disinyalir Lokasi Judi dan Sarang Narkoba
Wasops Polri Tinjau Kesiapan Polres Labuhanbatu Amankan Pileg dan Pilpres
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Ajak Pers Ikut Berantas Narkoba
komentar
beritaTerbaru