Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Februari 2026

Sabu Diselundupkan dalam Kotak Bika Ambon, Penumpang Bus Ditangkap di Labuhanbatu

Tumpal Manik - Rabu, 18 Februari 2026 18:23 WIB
74 view
Sabu Diselundupkan dalam Kotak Bika Ambon, Penumpang Bus Ditangkap di Labuhanbatu
harianSIB.com/Dok
Ditresnarkoba Polda Sumut.

Medan(harianSIB.com)

Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang penumpang bus yang diduga menyelundupkan narkoba dalam kotak kue bika ambon saat melintas di Kabupaten Labuhanbatu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

"Benar, Tim Ditresnarkoba berhasil menangkap pelaku yang berencana membawa sabu-sabu tersebut ke Jambi untuk dijual," ujarnya.

Pelaku berinisial ARM (49), warga Medan. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu kotak kue bika ambon yang diduga berisi sabu-sabu.

Baca Juga:
Penangkapan dilakukan setelah personel menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyelundupan narkoba menggunakan bus angkutan umum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti narkoba tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
KPK Periksa Ketua DPRD Labuhanbatu soal Suap ke Bupati Pangonal
Inas Hanura Tertawa Digugat Kader Gerindra Labuhanbatu Rp 45 Juta
Mahasiswa Labuhanbatu Demo Dinkes, Tuntut Kadis Kesehatan Segera Mundur
Tim Gabungan Dishut Sumut Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru