Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 19 Februari 2026

Sat Resnarkoba Polres Batubara Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka

Dapot Sirait - Kamis, 19 Februari 2026 10:55 WIB
153 view
Sat Resnarkoba Polres Batubara Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka
Foto/humas
Diamankan: Terduga pelaku narkoba saat diamankan satnarkoba Polres Batubara.

"Kami menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batubara demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," tegasnya

Kemudian tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-undang RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman yang berat.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru