Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Pemilik Sabu di Jalan Singosari

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 20 Februari 2026 18:23 WIB
122 view
Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Pemilik Sabu di Jalan Singosari
Foto: Dok/Polres
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (11/2/2026), sekitar pukul 19.30 WIB.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengungkap bahwa Ginda merupakan residivis kasus narkotika.

Saat ini keduanya telah ditahan dan diproses hukum dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru