Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Sat Resnarkoba Polres Batubara Ungkap Kasus Narkoba di Mangkai Baru

Dapot Sirait - Sabtu, 21 Februari 2026 14:10 WIB
84 view
Sat Resnarkoba Polres Batubara Ungkap Kasus Narkoba di Mangkai Baru
Foto/humas
Fhoto inisal S tersangka narkotika saat di amankan satnarkoba Polres Batubara.

Batubara(harianSIB.com)

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batubara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Dusun V Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisialS (34), warga setempat, berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Tim Satresnarkoba Polres Batubara melakukan Pengeledahan dan dari tangan S dan berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga:
Setelah menerima informasi tersebut, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial (S) beserta barang bukti," ujarnya

Saat ini, S telah diamankan di Mapolres Batubara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PetuDua Warga Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Mantan Oknum Jaksa Diduga Tipu Keluarga Terdakwa Kasus Narkoba dengan Iming-iming Meringankan Hukuman
Mahkamah Agung RI Bebaskan Budi Tarigan Terdakwa Kasus Narkoba
Polri Ungkap 3.213 Kasus Narkoba Sepanjang September
Dalam Dua Pekan, Poldasu Ungkap 473 Kasus Narkoba
Tertangkap Kasus Narkoba, Caleg DPRD Jabar Jalani Rehabilitasi
komentar
beritaTerbaru