Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Sebulan Diburon, Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pelaku Curanmor

Lisbon Situmorang - Sabtu, 21 Februari 2026 18:01 WIB
120 view
Sebulan Diburon, Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pelaku Curanmor
Foto: Dok/Polsek Tanjungmorawa
Tersangka Rival menjalani pemeriksaan, Sabtu (21/2/2026), di Polsek Tanjungmorawa.

Hasil penyelidikan tim Reskrim yang dipimpin Kanitnya, Iptu Hotman Barus, mengetahui keberadaan tersangka, selanjutnya mengamankan tersangka Rival, Kamis (19/2/2026), pukul 04.00 WIB, di Jalan Batangkuis Dusun XI Desa Bangunsari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa.

Dalam pemeriksaan, tersangka Rival mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor Honda Beat dan mengatakan sepeda motor itu telah dijual kepada seseorang.

AKP Jonni mengatakan, tersangka masih menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelaku Curanmor Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Diringkus
Warga Desa Bandarawan Tangkap Pelaku Curanmor, Diserahkan ke Polisi
Motor Mahasiswa Raib di Kos Medan Selayang, Aksi Terekam CCTV
Spesialis Curanmor Parkiran Gratis Plaza Medan Fair Ditembak Polisi, Mengaku 18 Kali Beraksi
Pencuri Sepeda Motor Dokter Dibungkam Polsek Medan Area dengan Timah Panas
Polsek Sunggal Tembak Pelaku Spesialis Curanmor, Mengaku Beraksi 25 Kali
komentar
beritaTerbaru