Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 21 Kg Lebih Sabu, 2 Kurir Ditangkap

Lisbon Situmorang - Minggu, 22 Februari 2026 13:23 WIB
125 view
Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 21 Kg Lebih Sabu, 2 Kurir Ditangkap
Foto: Dok/Polresta Deliserdang
Dua kurir sabu bersama 20 bungkusan teh cina berisi sabu dan tas ransel dan koper pakaian, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Deliserdang, Sabtu (21/2/2026), di Lubukpakam.

Lubukpakam (harianSIB.com)

Satres Narkoba Polresta Deliserdang mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu, dengan menangkap 2 orang kurir yang akan membawa barang haram itu ke Jakarta. Dari kedua kurir narkoba diamankan tas ransel yang biasa digunakan ke gunung dan koper berisi 20 bungkusan plastik sabu seberat 21.142 gram atau 21 Kg lebih.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi, Minggu (22/2/2026). Kedua tersangka berinisial, R (29) warga Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh, dan Z (34) warga Medan Belawan Provinsi Sumut.

Fery menjelaskan, kedua kurir ditangkap saat melintas menggunakan taksi online, Selasa (10/2/2026), pukul 09.00 WIB, di Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) Lubukpakam. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.

Disampaikan, pengungkapan kasus itu adalah hasil informasi yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap dua orang terduga pelaku di kawasan Pajak Baru, Belawan. Terpantau, salah satu terduga, bergerak menuju Jalan Sisingamangaraja Medan, menuju Belawan, Senin (9/2/2026) malam, terus diikuti.

Baca Juga:
Pergerakan kedua terduga terus dimonitor dan dipantau, keduanya bergerak menggunakan taksi online, membawa tas ransel warna biru dan koper pakaian menuju Lubukpakam, Selasa (10/2/2026), pukul 06.00 WIB.

Saat melintas di Jalinsum Lubukpakam, taksi online dicegat dan kedua kurir ditangkap beserta barang bawaan, ras ransel dan koper. Setelah dibuka, dari tas ransel ditemukan 10 bungkusan plastik teh Cina berwarna hijau dan koper berisi 10 bungkusan plastik teh Cina berwarna hijau, yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Pemilik Sabu di Jalan Singosari
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pemilik Sabu dari Losmen Srikandi
Laboratorium Sabu di Sunter Terbongkar, Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Amankan 13 Kg Sabu
Sat Resnarkoba Polres Batubara Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka
Pengendara Bawa Sabu Ditangkap Polisi Setelah Dibuntuti
Satnarkoba Polres Batubara  Tangkap Terduga Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru