Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 21 Kg Lebih Sabu, 2 Kurir Ditangkap

Lisbon Situmorang - Minggu, 22 Februari 2026 13:23 WIB
124 view
Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 21 Kg Lebih Sabu, 2 Kurir Ditangkap
Foto: Dok/Polresta Deliserdang
Dua kurir sabu bersama 20 bungkusan teh cina berisi sabu dan tas ransel dan koper pakaian, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Deliserdang, Sabtu (21/2/2026), di Lubukpakam.

Selain itu, dari kedua kurir juga diamankan 2 telepon genggam android yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk transaksi.

Kapolresta Kombes Hendria Lesmana mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan bentuk keseriusan Polresta Deliserdang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di jalur lintas Provinsi.

"Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deliserdang," tegasnya. Kapolresta juga menghimbau agar masyarakat dapat terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Pemilik Sabu di Jalan Singosari
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pemilik Sabu dari Losmen Srikandi
Laboratorium Sabu di Sunter Terbongkar, Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Amankan 13 Kg Sabu
Sat Resnarkoba Polres Batubara Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka
Pengendara Bawa Sabu Ditangkap Polisi Setelah Dibuntuti
Satnarkoba Polres Batubara  Tangkap Terduga Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru