Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Polres Sergai Tangkap Pelaku Penikaman yang Tewaskan Pria di Silinda

Muhammad Arif Hidayatullah - Senin, 23 Februari 2026 18:47 WIB
89 view
Polres Sergai Tangkap Pelaku Penikaman yang Tewaskan Pria di Silinda
Foto: harianSIB.com / M Arif H
GIRING: Tersangka penikaman digiring petugas ke ruang tahanan Mapolres Sergai, Senin (23/2/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap Sadar Damanik (45) warga Dusun 1 Desa Sungai Buaya Kecamatan Silinda, pelaku penganiayaan yang menyebabkan Irfan Barus (31) meninggal dunia akibat luka tusuk yang menembus hingga paru-paru.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu SIK MH didampingi Kasatreskrim AKP Binrod Situngkir, menjelaskan tersangka ditangkap pada Rabu (18/2/2026) pukul 03.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan Nomor: LP/10/II/2026/SPKT/Polsek Kotarih/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 15 Februari 2026.

Diketahui, korban merupakan warga Dusun 4 Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda. Ia meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.

Kapolres menambahkan, peristiwa penikaman terjadi pada Minggu (15/2/2026) pukul 06.30 WIB di Dusun 4 Desa Sungai Buaya, Silinda.

Saat itu sejumlah warga, termasuk saksi Charles Deri, sedang duduk di lokasi pembuatan parang. Tersangka datang ke tempat tersebut, kemudian disusul korban bersama rekannya, Dedek.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru