Polres Dairi Dalami Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Korban Belum Ungkap Identitas Pelaku
Sidikalang(harianSIB.com)Polres Dairi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah menangani laporan dugaan persetubuhan terhadap ana
Sergai(harianSIB.com)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap Sadar Damanik (45) warga Dusun 1 Desa Sungai Buaya Kecamatan Silinda, pelaku penganiayaan yang menyebabkan Irfan Barus (31) meninggal dunia akibat luka tusuk yang menembus hingga paru-paru.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu SIK MH didampingi Kasatreskrim AKP Binrod Situngkir, menjelaskan tersangka ditangkap pada Rabu (18/2/2026) pukul 03.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan Nomor: LP/10/II/2026/SPKT/Polsek Kotarih/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 15 Februari 2026.
Diketahui, korban merupakan warga Dusun 4 Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda. Ia meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.
Kapolres menambahkan, peristiwa penikaman terjadi pada Minggu (15/2/2026) pukul 06.30 WIB di Dusun 4 Desa Sungai Buaya, Silinda.
Saat itu sejumlah warga, termasuk saksi Charles Deri, sedang duduk di lokasi pembuatan parang. Tersangka datang ke tempat tersebut, kemudian disusul korban bersama rekannya, Dedek.
"Tersangka sempat mengusir rekan korban sambil mengeluarkan pisau dan menuduh korban sebagai penyebab suatu permasalahan. Terjadi cekcok mulut hingga tersangka menikam dada kiri korban," ujar Kapolres, Senin (23/2/2026).
Lebih lanjut, tusukan kedua mengenai pundak kiri korban saat berusaha menangkis serangan. Korban sempat melarikan diri ke areal kebun, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
"Usai kejadian, tersangka bertemu dengan dua saksi di kolam dan memperlihatkan pisau yang digunakan sembari menceritakan perbuatannya," lanjutnya
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan penikaman menggunakan pisau belati sepanjang 30 sentimeter.
Ia menambahkan, hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat di rongga dada dan perut karena luka tusuk yang mengenai kantong jantung hingga menembus paru-paru.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Satreskrim Polres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau, pakaian korban yang berlumuran darah, serta dua celana warna hitam milik korban. (*)
Sidikalang(harianSIB.com)Polres Dairi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah menangani laporan dugaan persetubuhan terhadap ana
Medan(harianSIB.com)Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus enam pelaku tawuran maut antar geng motor yang menewaskan seorang remaja
Swiss(harianSIB.com)Iran dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan teknis dalam perundingan yang berlangsung di Swiss. Salah satu hasil
Medan(harianSIB.com)Puluhan pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di trotoar depan Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Jo
Jakarta(harianSIB.com)Polisi akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya berinisial YTR (29)
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, bersama Ke
(harianSIB.com)Transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia kini memasuki fase krusial yang menuntut adaptasi mendalam
Tanjungbalai(harianSIB.com)Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria berinisial TP
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam penyidi
Sibuhuan(harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, jajaran Polres Padang Lawas (Palas) menggelar sejumlah kegiatan s
Jawa Timur(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan besarnya kebocoran kekayaan negara menjadi salah satu penyebab terbatasnya
Medan(harianSIB.com)Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pen