Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Polisi Gerebek Rumah di Asrama Martoba, 2 Pria Ditangkap dan Sabu 1,49 Gram Disita

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 24 Februari 2026 17:54 WIB
61 view
Polisi Gerebek Rumah di Asrama Martoba, 2 Pria Ditangkap dan Sabu 1,49 Gram Disita
Foto: Dok/Polres
Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (17/2/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Polisi menggerebek salah satu rumah yang diduga dijadikan lokasi peredaran narkotika di komplek Asrama Martoba, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (17/2/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Informasi diperoleh dari penggerebekan itu, dua pria inisial MV (30), warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Baja, Kelurahan Pondok Sayur, dan AD (36), warga Komplek Asrama Martoba diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Selasa (24/2/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika komplek Asrama Martoba Jalan Rakutta Sembiring.

Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, polisi mendapati MWV sedang berdiri di depan rumah dan langsung mengamankannya.

Saat penangkapan, petugas menemukan dua paket sabu yang sebelumnya dijatuhkan tersangka dari tangan kanannya ke tanah.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Pencuri Spesialis Coblos Ban ke Turis di Bali Ditangkap
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
komentar
beritaTerbaru