Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Polisi Gerebek Rumah di Asrama Martoba, 2 Pria Ditangkap dan Sabu 1,49 Gram Disita

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 24 Februari 2026 17:54 WIB
332 view
Polisi Gerebek Rumah di Asrama Martoba, 2 Pria Ditangkap dan Sabu 1,49 Gram Disita
Foto: Dok/Polres
Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (17/2/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Tidak berhenti di situ, tim opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap AD yang sempat melarikan diri dari dalam rumah. AD akhirnya berhasil ditangkap, dan dari dirinya ditemukan satu unit ponsel merek Oppo warna hitam serta uang tunai sebesar Rp600.000 yang diselipkan di belakang celananya.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui sabu tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seorang pria yang tinggal di kawasan Sumber Jaya II.

Petugas pun langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun pemasok tersebut tidak berhasil ditemukan.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Keduanya telah ditahan dan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," tegas Irwanta. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Pencuri Spesialis Coblos Ban ke Turis di Bali Ditangkap
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
komentar
beritaTerbaru