Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Nilai Rp39 Miliar

Efran Simanjuntak - Selasa, 03 Maret 2026 15:26 WIB
314 view
Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Nilai Rp39 Miliar
Foto: harianSIB.com/Efran Simanjuntak
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto beserta jajaran, Ketua MUI Drs H Abdul Hamid Zaid dan Ketua FKUB Dr Galih Orlando memerlihatkan barang bukti 30 Kg sabu dan 30.000 butir ekstasi, dalam konferensi pers di

Rantauprapat(harianSIB.com)

Gebrakan besar kembali ditorehkan Polres Labuhanbatu. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggagalkan pengiriman narkotika dalam jumlah fantastis berupa 30 kilogram sabu dan 30.000 butir pil ekstasi. Narkoba yang dibawa menggunakan mobil sedan hitam BK 1238 AFM itu hendak dibawa ke Provinsi Jambi.

Pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi dalam konferensi pers di Mapolres, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Selasa (3/3/2026). Ia didampingi jajaran Satresnarkoba serta tokoh agama dari MUI dan FKUB Labuhanbatu.

Baca Juga:
Foto Pria BS (25), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat dan wanita IAO (24), warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang ditetapkan tersangka setelah tertangkap membawa 30 Kg sabu dan 30.000 butir ekstasi, Selasa (3/3/2026). (Foto: harianSIB.com/Efran Simanjuntak)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Atlet Tenis Meja Meninggal Dunia Usai Berlaga di Porprov Jambi
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
1 Bal Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai
Pemko Tanjungbalai Bantu Rizki Kaisar Balita Penderita Cairan di Kepala
Datuk Bandar Tanjungbalai Nominator Kecamatan Terbaik Tingkat Sumut
komentar
beritaTerbaru