Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Nilai Rp39 Miliar

Efran Simanjuntak - Selasa, 03 Maret 2026 15:26 WIB
317 view
Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Nilai Rp39 Miliar
Foto: harianSIB.com/Efran Simanjuntak
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto beserta jajaran, Ketua MUI Drs H Abdul Hamid Zaid dan Ketua FKUB Dr Galih Orlando memerlihatkan barang bukti 30 Kg sabu dan 30.000 butir ekstasi, dalam konferensi pers di

"Barang ini dari Malaysia masuk ke Indonesia, dan akan diedarkan ke Jambi. Ini pengungkapan dengan barang bukti terbesar yang pernah ditangani Polres Labuhanbatu," kata Kapolres AKBP Wahyu kepada sejumlah wartawan.

Kapolres menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin 2 Maret 2026 sekira pukul 12.40 WIB di Jalinsum Jalan Jenderal Sudirman, Aekkanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Siang itu, tim petugas menghentikan satu mobil sedan hitam yang dicurigai membawa Narkoba.

Mobil sedan hitam BK 1238 AFM yang digunakan tersangka BS (25) dan wanita IAO (24), membawa 30 Kg sabu dan 30.000 butir ekstasi dari Tanjungbalai, Selasa (2/3/2026). (Foto: harianSIB.com/Efran Simanjuntak)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Atlet Tenis Meja Meninggal Dunia Usai Berlaga di Porprov Jambi
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
1 Bal Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai
Pemko Tanjungbalai Bantu Rizki Kaisar Balita Penderita Cairan di Kepala
Datuk Bandar Tanjungbalai Nominator Kecamatan Terbaik Tingkat Sumut
komentar
beritaTerbaru