MPKW Sumut-Aceh Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan GMI Konta Pengembangan
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah (MPKW) SumutAceh melakukan audiensi dengan pimpinan Gereja Methodist Indonesia (GMI)
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Dua pemuda ditangkap karena kedapatan memiliki dua paket sabu di teras sebuah rumah di Jalan Lobak, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (27/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.45 WIB.
Kedua tersangka masing-masing berinisial HRP (22), warga Jalan Lobak, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, dan RDP (20), warga Jalan Dalil Tani, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Kamis (5/3/2026) menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan menangkap kedua pemuda tersebut di teras rumah sesuai informasi yang diterima.
Baca Juga:Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu di atas lemari kaca yang sebelumnya dipegang oleh tersangka HRP. Sementara satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak rokok merek Surya yang dibungkus tisu dan diselipkan di dinding seng, yang sebelumnya dipegang tersangka RDP.
Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam masing-masing milik kedua tersangka, yakni satu unit ponsel Samsung warna hitam milik HRP dan satu unit ponsel Vivo warna hitam milik RDP.
Saat diinterogasi, keduanya mengakui sabu dengan berat 1,76 gram tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seseorang. Selanjutnya, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.
"HRP dan RDP saat ini sudah ditahan dan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujar Irwanta. (**)
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah (MPKW) SumutAceh melakukan audiensi dengan pimpinan Gereja Methodist Indonesia (GMI)
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait ketersediaan bah
Aekkanopan(harianSIB.com)SMA Swasta Kesuma Bangsa Londut di Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labu
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar memasang sejumlah papan rambu peringatan di sepanjang J
Belawan(harianSIB.com)Antrean panjang berbagai jenis kendaraan bermotor terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kaw
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah Sumatera UtaraAceh (MPKW SumutAceh) melakukan audiensi dengan pimpinan Gereja Prote
Medan(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Area Medan menambah pelanggan kecil dari sektor kuliner dengan menyalurkan
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar menerima kunjungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Ko
Medan(harianSIB.com)Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan pasokan energi berupa bahan bakar minyak (BBM
Pematangsiantar(harianSIB.com)Aksi pertikaian antara seorang pria dengan ayahnya sendiri sempat menghebohkan kawasan Pasar Horas, Jalan Merd
Rantauprapat(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial BH (34), warga Keca
Lubukpakam(harianSIB.com)Polresta Deliserdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan narkoba antarprovinsi berupa sa