Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Mabar

Pally Simangunsong - Senin, 09 Maret 2026 14:49 WIB
146 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Mabar
Foto: Dok/Humas Polres Belawan
Sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (9/3/2026), setelah disita dari terduga pengedar sabu yang diringkus dari kawasan Jalan Mangaan 3, Kelurahan Mabar.

Belawan (harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria berinisial AS (40), dengaan sangkaan sebagai pengedar sabu, di kawasan Jalan Mangaan 3, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 5 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp 50 ribu, diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Senin (9/3/2026), mengatakan, penangkapan AS berikut barang bukti berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di kawasan Jalan Mangaan 3, Kelurahan Mabar. Berdasarkan informasi itu, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Baca Juga:
Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan terduga pengedar, lanjutnya, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada di dalam kantong celana tersangka.

"Untuk pengusutam lanjut, AS berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan," katanya.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sentuh Hati Masyarakat, Program Minggu Kasih Satnarkoba Polres Batubara Sosialisasi Bahaya Narkoba
Satresnarkoba Polres Belawan Ringkus  Pengedar Sabu di Desa Manunggal
Buang Sabu ke Aspal, Pria di Siantar Barat Dibekuk Polisi
Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Nilai Rp39 Miliar
Satnarkoba Polres Batubara Tangkap Terduga Pengedar Sabu
Polres Labuhanbatu Tangkap Kurir Narkoba Asal Sumbar, Sabu 1 Kg Diamankan
komentar
beritaTerbaru