Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

Polisi Sita 5 Kilogram Ganja, Kurir Asal Madina Dibekuk

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 12 Maret 2026 16:14 WIB
141 view
Polisi Sita 5 Kilogram Ganja, Kurir Asal Madina Dibekuk
Foto: Humas Polres Tapteng
Diamankan: Terduga kurir ganja seberat 5 kilogram asal Madina diamankan di Mapolres Tapteng.

Tapteng(harianSIB.com)

Polsek Barus Polres Tapanuli Tengah menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram di Desa Kedai Gedang, Kecamatan Barus, Kamis (12/3/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua terduga kurir asal Panyabungan, Mandailing Natal (Madina).

Kapolsek Barus IPTU Mulia Riadi mengonfirmasi bahwa kedua tersangka yang diamankan berinisial MA (31) serta rekannya perempuan berinisial LR (37).

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB saat keduanya diduga hendak melakukan transaksi di pinggir jalan," ungkap Kapolsek dalam rilis yang diterima, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga:
Dia mengatakan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima informasi warga. Saat penyergapan di TKP.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tuding Ada Pengendali Narkoba di Rutan Tanjung Gusta, Ini Jawaban Mantan Warga Binaan dan Kepala Pengamanan Rutan
Chief Officer Kapal Sea Dragon Divonis Seumur Hidup dalam Kasus Penyelundupan 1,9 Ton Sabu di Batam
Kejari Karo Musnahkan Sabu 1,4 Kg dan Ganja 42 Kg dari Puluhan Perkara
Terduga Pengedar Narkoba di Simandulang Labura Diringkus Polisi, Sabu 10,16 Gram Diamankan
Dua Pria Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, 1 Kg Sabu Diamankan
Polresta Deliserdang Musnahkan 34 Kg Sabu, Ganja dan Ekstasi
komentar
beritaTerbaru