Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Maret 2026

Lagi, 2 Pria Asal Wonosobo dan Pidie Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu

Lisbon Situmorang - Senin, 16 Maret 2026 20:11 WIB
151 view
Lagi, 2 Pria Asal Wonosobo dan Pidie Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu
Foto.Dok/Bandara Kualanamu
Kedua calon penumpang bersama 9 bungkus plastik diduga kuat berisi sabu, Minggu (15/3/2026) di Bandara Kualanamu.

Kualanamu(harianSIB.com)

Dua calon penumpang pesawat asal Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Pidie Provinsi Aceh, kembali ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu, Minggu (15/3/2026) malam. Dari 2 koper milik keduanya disita 9 bungkusan plastik transparan diduga kuat berisa narkotika jenis sabu seberat 2.025 gram atau 2 Kg, disita.

Kedua calon penumpang adalah, Chairuman (32) warga Desa Kalianget Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo, dan Arsal (18) warga Desa Blang Drang Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.

Informasi dihimpun, Senin (16/3/2026) di Bandara Kualanamu, sore itu, usai melakukan boarding pass tiket pesawat, dan memasukkan barang bawaan berupa koper melalui barang bagasi, keduanya memasuki area ruang tunggu keberangkatan.

Petugas yang memeriksa barang bagasi melalui layar X-Ray mencurigai isi 2 koper warna putih. Atas kecurigaan tersebut petugas Avsec selanjutnya menolak (mereject) kedua koper, dan mencari pemilik koper.

Baca Juga:
Melalui rekaman CCTV, kedua calon penumpang dicari dan ditemukan berada di ruang tunggu keberangkatan gate 11, dan diamankan ke Security Building.

Disaksikan keduanya, petugas membuka isi koper dan menemukan 8 bungkusan besar ditambah satu bungkus kecil plastik transparan diduga kuat berisi sabu, diselipkan dalam lipatan pakaiannya.

Kapolresta Deliserdang ketika dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Dr Feri Kusnadi SH MH, Senin (16/3/2026) membenarkan adanya tangkapan 2 calon penumpang karena diduga membawa narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam kopernya, dari Bandara Kualanamu.

Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang, guna penyidikan lebih lanjut, ujar Kasat Narkoba. (*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru